Kantor Wali Kota Jaksel Tutup Dua Hari
Terkait dengan terindikasinya tujuh pegawai yang dinyatakan positif terpapar COVID-19, aktivitas di kantor Wali Kota Jakarta Selatan ditutup selama dua hari, mulai Kamis (17/9) hingga Jumat (18/9). Seluruh aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan menjalankan tugas kedinasan dari rumah (work from home/ WFH).
Selama dua hari seluruh ASN diterapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH),
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan selama dua hari ini akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan pada seluruh areal serta sarana dan prasarana kantor.
"
Selama dua hari seluruh ASN diterapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), guna memutus penyebaran COVID-19," ujarnya, Kamis (16/).PSBB Jakarta, Taman dan Hutan Kota Ditutup SementaraSelama bekerja dari rumah, lanjut Marullah, ASN wajib menyampaikan laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan kepada atasan langsung serta menginput ke dalam sistem e-kinerja pada hari yang berkenaan.
Selanjutnya, waktu bekerja paling sedikit tujuh jam 30 menit dengan ketentuan presensi menggunakan foto yang menampilkan wajah dan badan dengan menggunakan pakaian dinas lengkap serta informasi tempat tinggal dan waktu sebenarnya (real time). Bukti presesi foto dilaporan pagi dan sore hari.
Sementara, untuk kantor yang mengadakan pelayanan seperti UPPRD Kebayoran Baru dan PTSP tetap bisa beraktivitas dengan protokol kesehatan ketat yang akan diatur oleh kepala unitnya masing-masing.
"Kantor Wali Kota kembali buka pada Senin (21/9) pekan depan," tandasnya.